DPRD Kabupaten Bima Gelar Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang II Tahun Anggaran 2025

BIMA.OBORBIMA.ID – DPRD Kabupaten Bima menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa sidang II Tahun Anggaran 2025.

Rapat tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bima dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari Wakil Ketua Nazamudin dan Wakil Ketua Murni Suciati serta di hadiri oleh Bupati Bima yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahullah, S.Pd Jumat, 29/8/2025.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan laporan hasil reses yang merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat serta pertemuan dengan unsur Pemerintahan Kabupaten Bima di berbagai bidang, di antaranya bidang pemerintahan, perekonomian, keuangan, fisik, dan prasarana.

Saat memimpin rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari mengatakan, sesuai dengan agenda kegiatan DPRD yang ditetapkan dalam rapat badan musyawarah, reses masa sidang kedua tersebut dilaksanakan kemarin.

“Dari pelaksanaan reses tersebut, cukup banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait dengan kebutuhan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah,” katanya.

Aspirasi tersebut ada yang bersifat baru dan ada pula usulan lama yang belum ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah pada periode 2019-2024.

“Aspirasi tersebut tentu menjadi  tanggung jawab kita bersama untuk memperjuangkannya masuk dalam program pembangunan daerah. Baik itu tanggung jawab bagi anggota DPRD maupun bagi pemerintah Daerah Kabupaten Bima,” paparnya.

Dae Dita sapaanya mengatakan, dari pelaksanaan reses pada masa persidangan kedua Tahun 2025, Sekretariat DPRD telah menghimpun aspirasi dan masukan.

“Untuk itu, pada kesempatan ini kami sampaikan secara resmi kepada Pemerintah  untuk dapat dimasukkan dalam program dan kegiatan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia berharap laporan reses tersebut dapat diakomodir menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPD sebagai bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD.

“Selain itu rencana program serta rencana anggaran pemerintah daerah pada Perubahan APBD Tahun 2025 dan APBD Tahun 2026,”Pungkasnya.

*OB.13*

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *