KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota berhasil menggagalkan kegiatan judi sabung ayam lewat aksi gerebek pada Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 12.00 Wita.
Gerebek judi sabu ayam yang dipimpin langsung Kapolsek Rasanae Timur IPTU Suhadak, S.H., dan anggota piket serta Tim Opsnal tersebut, berlangsung di wilayah Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima Wilkum Polsek Rastim Polres Bima Kota.
“Penggrebekan ini berawal informasi dari warga bahwa ada kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut, Setelah melakukan pengecekan, mendapati para pelaku sabung ayam sedang melaksanakan kegiatan sabung ayam,”kata Kapolsek.
Dengan mengambil tindakan tegas dan terukur, kata dia, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah gelanggang sabung ayam terbuat dari kardus tebal dan 4 ekor ayam aduan jenis ayam Bangkok jantan.
“Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Rasanae Timur untuk proses lebih lanjut,”ujarnya.
Polsek Rasanae Timur akan terus melakukan patroli dan penggrebekan terhadap kegiatan ilegal lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
*OB.11*
Tinggalkan Balasan