Eksekutif Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD TA 2024

Headline110 Dilihat

BIMA.OBORBIMA.ID – Bupati Bima yang diwakili Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE Senin (14/7) menghadiri Rapat Paripurna ke – 6 DPRD Kabupaten Bima dengan agenda jawaban Bupati Bima, atas pandangan umum Fraksi – Fraksi DPRD, terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari dan didampingi tiga unsur Wakil Ketua yaitu Wakil Ketua I Muhammad Erwin, S.IP., M.IP (Fraksi PPP), Wakil Ketua II Ny. Murni Suciyanti (Fraksi PAN), dan Wakil Ketua III Nazarudin SH (Fraksi Nasdem) Sekda memaparkan beberapa poin jawaban.

Terkait tindak lanjut atas catatan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan BPK RI atas hasil audit LKPD kabupaten Bima TA. 2024, sebagaimana disampaikan oleh fraksi Bintang Nurani, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDI – Perjuangan, dan fraksi Partai Gerindra. Terkait hal tersebut pihak eksekutif telah menindaklanjutinya, baik pada aspek administrasi, penyempurnaan regulasi, maupun pengembalian keuangan daerah/negara.

“Pemerintah daerah melalui Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TGR), sedang secara aktif berupaya untuk mengembalikan keuangan negara,” Terangnya dihadapan anggota DPRD, dan Kepala perangkat daerah lingkup pemerintah Kabupaten Bima.

Berikutnya, kata dia, terkait kinerja para pejabat untuk lebih optimal, profesional, kreatif, dan inovatif, terutama dalam peningkatan PAD. Sehingga secara bertahap bisa mengurangi ketergantungan kepada pemerintah pusat, yang disampaikan oleh Fraksi PAN, GOLKAR, dan PKS, akan menjadi saran dan masukan yang konstruktif, bagi Pemerintah daerah dalam rangka evaluasi kinerja perangkat daerah, yang memiliki pendapatan asli daerah.

*OB .008*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *