KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Pemerintah Kota Bima bertindak cepat dan tegas dalam merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.
Isu ini menjadi perhatian penuh Wali Kota Bima yang langsung menginstruksikan pelaksanaan Rapat Koordinasi Khusus bersama jajaran terkait, yang berlangsung di ruang rapat utama kantor Wali Kota. Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Plt. Asisten II, Kepala Dinas Koperindag, serta Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Bima.
Dalam arahannya, Wali Kota Bima menegaskan bahwa kelangkaan LPG merupakan persoalan serius yang menyangkut hajat hidup masyarakat kecil.
Pemerintah tidak boleh tinggal diam. Ia menegaskan perlunya penanganan yang sistematis, cepat, dan terukur agar kebutuhan pokok masyarakat tetap terjamin.
“Kelangkaan LPG 3 kg ini tidak hanya terjadi di Kota Bima, tetapi hampir merata di berbagai daerah, khususnya saat musim kemarau di mana konsumsi gas meningkat seiring meningkatnya aktivitas pertanian dan perikanan,”katanya.
Beberapa penyebab utama kelangkaan turut disorot dalam rapat tersebut, antara lain permainan distribusi oleh oknum pangkalan yang menjual gas bersubsidi ke pengecer atau pelaku usaha yang tidak berhak, lemahnya pengawasan lapangan, serta belum maksimalnya pemetaan dan pendataan pengecer ilegal yang menjual LPG subsidi di luar jalur resmi.
Sebagai bentuk keseriusan, Wali Kota Bima menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Provinsi NTB terkait penanganan kelangkaan ini. Hasil dari koordinasi tersebut, Pertamina menyatakan akan segera melakukan ekstra dropping LPG 3 kg mulai besok di Kota Bima untuk menstabilkan pasokan di tengah masyarakat.
“Pemerintah Kota Bima juga tengah menyiapkan operasi pasar secara berkala guna menjamin keterjangkauan dan ketersediaan LPG bagi warga,”imbuhnya.
Langkah lain yang juga disiapkan adalah memperkuat pengawasan dan pengendalian distribusi LPG. Pemerintah Kota Bima menjalin kerja sama dengan Polres Bima Kota untuk memperketat pengawasan, mencegah penimbunan oleh pangkalan, serta melakukan razia rutin sebagai bagian dari pengawasan terpadu terhadap jalur distribusi. Razia ini akan menyasar pengecer-pengecer ilegal, serta menjadi ajang pembinaan dan tindakan tegas bagi pelaku yang menyimpang.
Pemkot Bima juga membentuk Satuan Tugas Pengendalian Distribusi LPG 3 kg yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Koperindag, Bagian Ekonomi, camat, lurah, hingga RT/RW. Satgas ini akan bertugas memantau, mendata, dan mengawal agar distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Wali Kota Bima menegaskan bahwa gas elpiji 3 kg adalah hak masyarakat tidak mampu yang wajib dilindungi. Pemerintah akan bertindak tegas terhadap praktik-praktik curang yang menyengsarakan rakyat.
Jika ditemukan pangkalan yang melakukan pelanggaran berulang, maka Pemerintah Kota tidak akan ragu merekomendasikan pencabutan izin distribusi kepada Pertamina.
“Kami konsen penuh terhadap persoalan ini. Pemerintah telah berkoordinasi dengan provinsi dan hasilnya, Pertamina menyetujui penambahan pasokan LPG yang akan mulai dikirim besok. Kami juga akan bekerja sama dengan Polres untuk memastikan distribusi berjalan lancar, adil, dan tidak ada lagi permainan di lapangan,” tegas Wali Kota.
Melalui sinergi dengan pemerintah provinsi, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat, Pemerintah Kota Bima optimis kelangkaan LPG dapat segera teratasi dan distribusinya kembali normal serta berpihak pada masyarakat yang benar-benar berhak menerima subsidi.
*OB.008*