Dinkes Kabupaten Bima Gunakan DBHCHT 2023, Untuk Bayar Iuran BPJS Kesehatan

Uncategorized483 Dilihat

BIMA.OBORBIMA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menggunakan sebagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023 untuk membayar iuran bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bima Fahrurahman SE,MM melalui Sekretarisnya Afifidun SE, MM pada tahun 2023 ini, Pemkab Bima menerima dana bagi hasil cukai tembakau sebesar Rp7 miliar lebih.

“Sekitar 30 persen dari dana bagi hasil cukai yang diterima Pemkab Bima itu untuk bidang kesehatan,” katanya Rabu, 6/9/23.

Oleh karena itu, kata dia, khusus alokasi bidang kesehatan sebesar Rp.5.642.600.000 Penerima Bantuan Yuran PBI untuk 12.440 jiwa selama 1 tahun. Dengan nilai PBI 37.800 per jiwa.

“Hal itu merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Bima dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada warganya yang dalam garis kehidupannya miskin,” terangnya

*OB.001*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *