Tahun 2023, Dinas Perkim Akan Bangun 25 Unit RTLH Melalui Dana APBD II

KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – SEJAK Pandemi Covid-19 Pemerintah Kota Bima tidak lagi mendapatkan program Stimulan Perumahan Swadaya (PSPS), karena Pemerintah Pusat sudah mengarahkan semua anggaran guna mensukseskan program strategis nasional yakni, pemindahan ibu kota dan pembangunan IKM di Kalimantan. Utuk sementara program PSPS di pending sementara waktu.

“Atas dukungan yang luar biasa dari Kepala Daerah Wali Kota Bima H.M.Lutfi SE tahun ini memberikan dukungan kepada Dinas Perkim dengan diberikan anggaran APBD II, Rumah Tidak layak Huni (RTLH) untuk di Bedah,” ungkap Kadis Perkim A. Faruk ST, Par M.Si pada media ini Senin 5/6/23.

Diakuinya bahwa, ada 54 unit, dengan pembagian 25 unit untuk mendukung penangan kawasan kumuh sesuai SK Kumuh, di kelurahan paruga, kelurahan mande dan oi mbo, yang 29 unit utk penanganan RTLH diluar kawasan kumuh, dan 4 unit untuk Pembangunan baru dan 45 unit dari aspirasi DPR RI Bapak Suria Jaya Purnama fraksi PKS.

Ada 103 unit rumah yang dibedah tahun 2023 ini, sasarannya tersebar di beberapa kelurahan yang belum tersentuh bantuan bedah rumah.

“25 Unit rumah dikerjakan oleh bidang kawasan pemukiman, kemudian 29 untuk PK. Insya allah kita akan fokus pada keluarga yang belum tersentuh bantuan,”katanya.

Ia menjelaskan, bantuan bedah rumah ini Sasaranya di Kelurahan Paruga, Oi mbo sama kelurahan Mande.

Untuk 25 unit dengan anggaran 25 juta/unit. Dan tahun ini anggaran lebih banyak di banding tahun lalu. “Tahun lalu hanya 20 juta, sekarang sudah ada penambahan 5 juta, jadi 25 juta/unit. Sementara 4 unit dari PK sebesar 40 juta. Karena ada rumah warga yang terkena musibah longsor dan bencana lainya sehingga tidak memungkinkan lagi rehap,” terangnya.

Sekarang kata Faruk, pihaknya sudah mengSK kan teman teman Tim Fasilitator Lapangan (TFL) yang akan melalukan survey dan Ferivikasi factual di lapangan dari data-data yang di usulkan oleh kelurahan.

“Data rumah warga 41 Kelurahan kami akan melakukan survey dan ferivikasi factual satu persatu, sehingga kami berkomiten agar pelaksanaan RTLH di tahun 2023 dan selanjutya tetap mengedepankan profesianalitas. Intinya tepat sasaran,”harapnya.

Ia pun berharap, kepada kelurahan untuk mengehindari benturan kepentingan, biarkan teman-teman TFL bekerja secara mandiri di lapangan tanpa diinterfensi oleh kepentingan. Karena teman-teman TFL bekerja sesuai aturan.

“Kami memohon dukungan masyarakat Kota Bima kalaupun ada rumah-rumah yang kumuh yang belum terkafer oleh Kelurahan bisa datang langsung di kantor Perkim Kota Bima atau buka amplikasi Sibinarumah,”tandasnya.

*RED*

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *