KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Dalam rangka medukung program JICA jepang terealisasi di Kota Bima sebagai komitmen Pemkot Bima merelokasi masyarakat di bantaran sungai Padolo, dan akan dikerjakan pada tahun ini.
Kepala Dinas Perkim Kota Bima A. Faruk, ST.Par M.Si mengatakan, bahwa dinas perkim saat ini telah melakukan perhitungan nilai kerugian baik tanah dan rumah warga di sekitar bantaran sungai padolo yang terdampak WTP.
Kata Faruk, sesuai keputusan Kepala Daerah, Dinas Perkim diminta menghitung nilai kerugian dari bangunan yang berdampak. Tidak dalam bentuk tanah, baik tanah yang bersertifikat atau pu tanah yang tidak bersetifikat.
“Alhamdulilah Dinas Perkim sudah melakukan sosialiasi pada warga di 9 kelurahan yang bertampak. Dan kami sudah sampaikan bahwa untuk ganti rugi atau tali asih sudah dilakukan perhitungan oleh tim appraisal. Sampai hari ini pun kami masih menunggu perhitungan oleh tim appraisal,” terang mantan Lurah Pane ini.
Faruk menjelaskan, berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Tim Surfei di lapangan dan data diri Kelurahan, pihaknya telah menghitung bangunan yang bertampak totalnya sebanyak 122 unit. Yang bersertifikat sebanyak 60 unit dan non sertifikat 62 unit.
“Memang pada saat kita melakukan sosialiasi ada pro dan kontro, sebagian masyarakat menginginkan agar tanah yang bersertifikat harus diberikan konpensasi dalam bentuk tali asih, ada juga sebagian warga sangat ihlas memberikan tanah atau lahan yang di ambil hanya 5 meter dari bantaran sungai,”bebernya.
Apalagi, sambungnya, komitmen Wali Kota Bima H.Muhammad Lutfi SE dalam penanganan banjir sangat besar, karena telah menghadirkan anggaran. Dirinya menyakini kedepan banjir tidak lagi menjadi masalah di kota bima selama ada dukungan dari masyarakat itu sendiri.
Berdasarkan data yang ada, bebernya, di Kelurahan Dara ada 25 unit bangunan yang berdampak, Paruga 33 unit, manggemaci 29 uniy, Pane 6 unit, Rabadompu 1 unit, Rontu 9, Panggi 8 unit dan Sambinae 8 unit. Dari data ini kami tidak menghitung tanah, murni bangunan yang berdampak.
“Dan Insya allah dalam minggu ini. pemerintah Kota melalui Dinas Perkim, PU, BPBD serta TNI, Polri dan Kejaksaan akan melakukan pengosongan lahan yang sudah di sepakati. Dan kalau pun ada masyarakat yang menolak jelas pemerintah akan bersikap tegas,” tandasnya.
Faruk menambahkan, melihat dari kawasan kawasn kumuh lainya, dengan kehadiran program ini sangat bermanfaat untuk masyarakat yang dulu sangat kumuh dan jorok, serta kotor, dengan adanya program ini bisa menjadi sentral ekonomi baru, masyarakat bisa dijadikan untuk kegitan social lainya.
“Apapun yang di bangun ini, insya allah akan bernilai positif bangi masyarakat Kota Bima terutama mastarakat di sekitar bantaran sungai padolo. Dan tahun depan juga kita juga akan memulai di Kelurahan Melayu,”imbunya.
Ia pun berharap kepada masyarakat yang berada di bantaran sungai, diminta dukunganya karena ini untuk kepentingan bersama.
“Tentunya pemerintah hanya satu kepentinganya yakni, mengatur dan menjaga, agar jangan sampai banjir terulang kembali di tahun 2016 silam. Karena pemerintah hadir untuk mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya.
*RED*
Tinggalkan Balasan