Reses Sudirman DJ, Ketua RW Pertanyakan Insentif Bilal, Marbot dan Guru Ngaji Masjid Almuwahidin Bima Bebankan Dankel Pane

KOTA BIMA,OBORBIMA.ID -Menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, anggota DPRD Kota Bima Sudirman DJ SH, menjemput aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya di Kecamatan Rasanae Barat – Mpunda. Reses ini dilaksanakan di Kediamannya RT.05 RW. 02 Kelurahan Pane Minggu, 4/6/23.

Pada saat sesi tanya, Ketua RW 02 Kelurahan Pane Abidin M.Siad menyampaikan aspirasinya. Ia mempertanyakan terkait insentif Bilal, Marbot dan Guru ngaji di Masjid Almuwahidin Kota Bima. Dimana ia mengetahui bahwa insentif tersebut di bebankan lewat dana Kelurahan Pane (Dankel) setiap tahun

“Setiap tahun insentif mereka tetap di bayarkan lewat Dankel Pane, kami berharap untuk tahun 2024 jangan di bebankan di dankel Kelurahan, sebab Masjid tersebut milik Kota Bima,”sorotnya.

Parahnya lagi, sambung dia, ketika pihak kelurahan terlambat membayar insentifnya, mereka mendesak lurah dan bendahara untuk segera di bayarkan.

Padahal tidak ada satupun warga Kelurahan Pane yang masuk di kepengurusan Masjid agung kebanggaan Kota Bima, lebih khusnya kita sebagai warga Kelurahan Pane.

“Lewat kesempatan ini, kami meminta kepada bapak dewan untuk segera menindaklanjutinya. Karena anggaran Kelurahan sudah banyak terkuras di Masjid tersebut,”terangnya.

Sementara itu Sudirman DJ menjelaskan, pihaknya berjanji akan berkordinasikan dengan bagian Kesra Kota Bima.

“Insya Allah hari ini akan saya koordinasikan dengan kesra. Karena masjid Almuwahidin itu milik Kota Bima, seharusnya jangan di bebankan di dankel Pane, ya di bayarkan lewat kesra,”janji DJ sapaanya.

*OB.003*

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *