Pencurian Pagar Besi, Digelandang Polisi

Hukum & Kriminal195 Dilihat

KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – TIM Puma II Polres Bima Kota menangkap HA (28 tahun ) pelaku pencurian pagar pada Selasa, 26/7/22.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K, dalam siaran persnya mengatakan, HA adalah warga Kelurahan Nae merupakan pelaku pencurian pagar di kebun milik Farid Hidayat warga Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota.

“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan, sehingga melaporkan ke SPKT Polsek Asakota,”katanya.

Berdasarkan laporan tersebut, kata dia, TIM melakukan koordinasi dengan penyidik Polsek Asakota guna mengungkap dan menangkap pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, TIM mendapatkan Barang bukti pada sebuah tempat penjulan barang rongsokan di kelurahan melayu,”bebernya.

Ia menjelaskan, dari hasil pengembangan dan didapat identitas yang diduga sebagai pelaku yang saat itu, sedang bekerja di salah satu bengkel di jalan Gajah Mada

“Pelaku mengakui melakukan aksi pencurian tersebut dan dilakukan bersama dua orang rekannya yaitu, AR yang saat ini masih dalam pengejaran,”ujarnya.

Pelaku beserta Barang Bukti dibawa ke Mako Res Bima Kota dan menyerahkan kepada Unit Reskrim Polsek Asakota untuk proses lebih lanjut.

*RED*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *