KOTA BIMA,OBORBIMA. ID – Satu orang DPO Pelaku CURAT, Pembongkaran Kantor BWS Pengairan berhasil di ringkus TIM PUMA II POLRES BIMA KOTA pada Rabu, 25/5/22.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M.RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K mengutarakan, pelaku ini berinisial SFL alias Ula warga Desa Rai Oi Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Pelaku merupakan Residivis kasus Narkoba tahun (2019).
Kata Kasat, TIM PUMA II melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku dan Barang Bukti yang masih belum diamankan.
“Dari hasil penyelidikan TIM berhasil mendapatkan informasi Lokasi keberadaan Pelaku tersebut yakni di Desa Rai’Oi Kecamatan Sape Kabupaten Bima,”terangnya.
Selanjutnya, lanjut dia, TIM PUMA II yang dipimpin AIPTU HERO SUHARJO,SH langsung menuju lokasi keberadaan Pelaku, dan setibanya dilokasi TIM langsung mengamankan pelaku yang pada saat itu sedang berada di samping rumahnya, dan pelaku mengakui perbuatanya.
“Barang Bukti satu buah Laptop dan Satu Buah Handohone Merk samsung merk A3 masih disimpan didalam rumah diruang kamar, dan satu Barang Bukti berupa Laptop lainya telah dijualnya kepada seorang penadah di Desa Rasabou Kecamatan Sape Kabupaten Bima,”bebernya.
Pada saat setelah pengambilan/pengumpulan Barang Bukti, ujar dia, pelaku dengan cepat mengambil sebilah parang dan pelaku mencoba menyerang petugas menggunakan parang panjang 80 cm selanjutnya pelaku melarikan diri.
“TIM PUMA II melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan dengan tembakan ke arah udara sebanyak 3 kali, dilanjutkan tindak tegas terukur dengan tembakan ke arah kaki kiri pelaku. TIMpun berhasil mengamankan pelaku,”tandasnya
Pelaku beserta Barang Bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses Hukum lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
*OB.07*