BPD Desa Buncu Serahkan Laporan Kinerja Tahun 2021 Pada Camat Sape

KABUPATEN BIMA,OBORBIMA.ID – Selasa, 19 April 2022, Ketua (Badan Permusyawaratan Desa) BPD serta anggota menyerahkan dokumentasi tentang hasil laporan kinerja BPD pada tahun anggaran 2021.

Ketua BPD Buncu Susanto,S.Pdi saat ditemui mengatakan, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 61 dan pasal 62 peraturan mentri dalam negeri nomor 110 tahun 2016 dan pasal 58 peraturan daerah kabupaten bima nomor 1 tahun 2017 tentang BPD menyampaikan laporan kinerja secara tertulis, kepada Bupati Bima melalui camat paling lama 4 bulan, setelah tahun anggaran dan kepada masyarakat melalui forum musyawarah desa.

“Untuk tahun 2022 ini, kami akan berupaya untuk melakukan laporan kinerja disetiap tahapan, karena anggaran Desa dikucurkan tiga tahap,”katanya.

Sementara itu, Camat Sape Muhammad Akbar Musa,S.P.M.Si mengapresiasi atas pencapaiyan kinerja BPD Desa Buncu, lebih-lebih mereka kompak mendatangi kantor camat guna menyerahkan dokumentasi tahapan pekerjaan yang sudah dilalui oleh Pemerintah Desa dan BPD Desa Buncu sendiri.

“Ini mengambarkan bahwa mereka mau mendorong kemajuan bagi pembangunan Desa Buncu Kecamatan Sape,”ucapnya.

Dirinya juga menegaskan, bahwa yang lebih utama dilakukan oleh teman-teman BPD adalah tindakan mengantisipasi/pencegahan.

“Dan saya berharap agar semua desa se kecamatan sape mengerjakan hal yang sama seperti BPD Desa Buncu,”harapnya.

*OB.005*

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *