Terduga Penadahan HP Diringkus Tim Puma I Polres Bima Kota

KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Ungkap Kasus 3C, Pelaku Penadahan BB HP Hasil Pencurian Dalam Rangka Oprasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan/ KRYD Polda NTB, Polres Bima Kota tahun 2022, Tim Puma I Polres Bima Kota berhasil menangkap AF (32 tahun) warga Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima Minggu, 23/1/22

Kasat Reskrim Polres Bima Bima IPTU M RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K, menuturkan, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/62/l/2022/NTB/Res.Bima Kota, Tanggal, 23 Januari 2022, dengan korban Andi Rahmat warga Tolowato Kecamatan Ambalawi.

Menurut Kasat, pada hari Senin, 17 Januari 2022, korban tertidur, dan meletakkan HP miliknya di samping tempat tidur dalam keadaan di Cas. Kemudian sekitar pukul 05:00 WITA, korban terbangun dan melihat HP miliknya sudah tidak ada atau Hilang.

“Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000, sehingga melaporkan Kejadian ke SPKT Polres Bima Kota,”terangnya.

Kasat menjelaskan, dari hasil penyelidikan terkait keberadaan BB HP hasil Curian tersebut, tidak menunggu lama TIM langsung meluncur ke rumah pelaku dan berhasil mengamankanya.

“Dari pengakuan pelaku bahwa BB HP di beli dari pelaku berinisial LA seharga Rp 1.050.000 (satu juta limapuluh ribu rupiah), yang dimana pelaku LA sekarang masih dalam pengejaran,”bebernya.

Untuk sementara, sambungnya, TIM mengamankan pelaku AF beserta BB ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota.

*OB.003*

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *