Melarikan Diri Saat Ditangkap, DPO Curanmor Ini Dihadiahi Timah Panas

KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K dalam siaran persnya mengatakan, TIM PUMA I POLRES BIMA KOTA berhasil menangkap Pelaku MG alias BLING (23 tahun) warga Desa Diha Kecamatan Belo Kabupaten Bima yang merupakan DPO Tindak Pidana Curanmor.

Kata dia penangkapan MG sesuai dengan Laporan Polisi/Kehilangan Nomor : LP/K/08/III/2019/NTB/Polresta Bima Kota/Polda NTB, pada hari Sabtu Tanggal 9 Maret 2019 lalu.

“Berdasarkan Laporan tersebut, TIM kemudian melakukan serangkaian penyelidikan kasus curanmor, dan TIM berhasil mengantongi keberadaan pelaku,”terang Kasat Jumat, 21/1/22

Ia menjelaskan, saat itu pelaku sedang berada di rumahnya. Kemudian pelaku melawan dan berusaha melarikan diri. Kemudian TIM memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali, namun pelaku tetap berusaha melarikan diri.

“TIM Pun memberikan tembakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku dan mengamankan ke Mako Sat Reskrim RES BIMA Kota,”pungkasnya.

*OB.002*

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *