Empat Orang Pelaku Penadah HP Curian Diringkus Polisi

KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Tim puma I Polres Bima Kota menangkap 4 orang pelaku yang terlibat dalam kasus Penadahan HP Hasil Pencurian.Para pelaku Ditangkap Pada Hari Sabtu tanggal 15 Januari dari pukul 19:00 Wita dikediaman masing-masing.

“Pelaku Ditangkap berdasarkan hasil Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/440/VIII/2021/NTB/Res.Bima Kota, Tanggal, 04 Agustus 2021 oleh korban ABDUL HAFID, 47 TH, WIRASWASTA asal Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima,” jelas Kapolres Bima Kota Melalui Kasat Reskrim IPTU M Rayendra Rap, RTK, Sik.

Adapun Indentitas pelaku, kata dia, AR (28 tahun) Rabantala, RK (21 tahun), Soncolela, HE, (30 tahun) Rontu dan SH (22 tahun) Tanjung.

“Pelaku AF berhasil diamankan beserta BB HP. Dari pengakuanya HP di dapat dari pelaku YMN dengan cara membeli seharga Rp 1.600.000,”terangnya.

TIM kemudian melakukan pengembangan ke Pelaku YMN, lanjut dia, menerangkan bahwa HP di beli dari pelaku HE seharga, Rp 1.600.000. Kemudian, TIM melanjutkan pengembangan dan sekitar pukul 22:30, TIM berhasil mengamankan pelaku HE, dan menerangkan bahwa HP di dapatkan dari pelaku SF alias Dayat.

“Setelah pengembangan lagi, dan berhasil mengamankan pelaku SF di tempat kerjanya, kemudian dari pelaku SF menerangkan bahwa mendapatkan HP tersebut dari pelaku inisial AZ,”bebernyam

Selanjutnya, sambung dia, untuk para pelaku beserta BB di amankan ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota.

*OB.002*

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *