KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Polres Bima Kota melaksanakan Upacara Gelar Pasukan Pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2021 yang berlangsung di Lapangan Upacara Polres Bima Kota, Kamis 25 november 2021.
Selaku pembina upacara langsung oleh Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, M.H dengan peserta upacara terdiri dari unit-unit petugas gabungan dari TNI Polri, Dinas Perhubungan Kota Bima, Samsat Kota Bima, Sat Brimob Kompi C Bima. Turut hadir dalam upacara mewakili Pemerintah Kota Bima dan Walikota Bima, Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar MA dan kepala Kesbangpolinmas Kota Bima.
Operasi Zebra Rinjani sedianya telah dilaksankan, namun ditunda akibat adanya persiapan dan pengamaman event internasional yang berlangsung di Sirkuit Mandalika NTB. Setelah suksesnya pelaksanaan event motor bike tersebut kini pelaksanaan operasi akan berlangsung selama 14 hari, dimulai tanggal 25 november 2021.
Dalam arahannya Kapolres mengamanatkan melalui operasi Zebra Rinjani 2021 diharapkan dapat memberi dampak yang lebih baik terhadap kondisi masih minimnya kesadaran masyarakat dalam berkendara, dimana masih dijumpai maraknya pelanggaran pengguna kendaraan dalam berlalulintas, tindakan melawan arus, menerobos trafic light serta pelanggaran lainnya, sehingga dengan adanya operasi tersebut dapat menjadi fungsi kontrol dan pembinaan yang bermuara pada penurunan potensi angka kecelakaan.
Kata dia, dalam data sepanjang tahun 2020 terjadi penurunan angka kecelakaan sebesar 31 persen, dimana sebelumnya terdapat 52 insiden sepanjang tahun 2019, turun menjadi 15 kasus pada tahun 2020.
“Pelaksanaan operasi ini juga sekaligus bertujuan untuk senantiasa dapat memantau tingkat capaian vaksinisasi dalam masyarakat, sehingga pencapian target dapat terpenuhi. Agar bagi yang belum melakukan vaksinasi sedapatnya dapat melaksankaan vaksinasi,”ucapnya.
Ia pun mengajak masyarakat kita untuk sadar berlalulintas, dan segera melaksanakan vaksinasi agar tingkat kekebalan tubuh meningkat yang membawa dampak terkendalinya penyebaran Covid-19.
*OB.10*
Tinggalkan Balasan