KOTA BIMA,OBORbima – Selasa, 31 Agustus 2021, Asisten I, Abdul Gawis Bersama Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni Apt melakukan koordinasi dan evaluasi terkait dengan SK Walikota No.118.45/679/440/X/2019 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kota Bima di Aula Pemerintah Kota Bima.
Pada Kesempatan tersebut, Asisten I Abdul Gawis menyampaikan, meski tupoksi pengawasan obat dan makanan melekat pada BBPOM, pengawasan ini perlu kerja sama.
“Butuh sinergitas antar seluruh OPD yang bertugas, sama-sama satukan tekad pengawasan. Sesuai SK Walikota Bima terkait tugas dan teknis dalam pengawasan makanan di masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut Kepala BBPOM Mataram Gusti Ayu mengatakan tantangan pengawasan obat dan makan semakin berat di masa mendatang dengan adanya loka POM di Bima diharapkan bisa memutus rantai peredaran obat dan makanan ilegal, penangkalan, pencegahan dan penegakan hukum serta melindungi masyarakat dari obat dan makanan ilegal
“Selain Dinas Kesehatan, BBPOM menggandeng Kominfotik untuk mengedukasi masyarakat untuk mencapai masyarakat sehat,” katanya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kadis Kesehatan, Kadis Koperindang, Kadis Dikbud, Kasat Pol PP, Kadis Pertanian, Staf Ahli Bidang Kesra, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Perikanan dan Kelautan, Kadis Kominfotik .
Diharapkan dengan terbentuknya tim koordinasi ini , sistem informasi pembinaan Obat dan Makanan Terintegrasi akan dapat meningkatkan koordinasi untuk melindungi masyarakat .
*RED*