Peringatan HUT RI ke-76 di Kota Bima Digelar Terbatas, Wali Kota Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

Pemerintahan293 Dilihat

Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi SE bertindak selaku Inspektur Upacara. Hadir pula mendampingi Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan SH, anggota Forkompinda Kota Bima, Anggota DPRD Kota Bima, Eselon II dan III, Ketua TP PKK Kota Bima, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Veteran, Ketua Bhayangkari, Ketua Kartika candra kirana, Ketua DWP Kota Bima, organisasi lainnya.

Menurut Kabag Prokopim Setda Kota Bima H. Abdul Malik dalam siaran persnya, peserta upacara terdiri dari 10 pleton yakni masing-masing 1 pleton dari Kodim 1608/Bima, Kompi senapan A Batalyon Infanteri 742, Polres Bima Kota, Brimob, Pol-PP, Dishub, Damkar, ASN, dan Anggota Pramuka.

Bertindak sebagai pembaca teks proklamasi yaitu, Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan S.Adm.

Adapun petugas pengibar bendera merah putih yakni, yang bertindak sebagai perwira upacara Kabag OPS Polres Bima kota Kompol Nusra Nugraha,SH,  Kasubag Kerma Bag. OPS  AKP Dedi Supriadi bertindak sebagai Komandan upacara, yang bertindak sebagai Komandan pasukan pengibar bendera Ipda Akcheryan Matondang, S. Tr.K Kanit idit II Satreskrim Polres Bima Kota, bertindak sebagai komandan kelompok M. Miftar Efendi yang berasal dari SMAN 4 Kota Bima, yang bertindak sebagai pembentang bendera R. Arman Pratama yang berasal dari SMAN 4 Kota Bima, Danpok 8 M. Rafli Fauzan berasal dari sekolah SMAN 1 Kota Bima, Pengerek bendera M.Nur Tri Pamungkas dari sekolah SMAN 1 Kota Bima dan Pembawa baki Delya Imalia juga dari SMAN 1 Kota Bima serta pasukan pengibar bendera merupakan bimbingan dari dinas Pariwisata, pemuda dan opahraga Kota Bima.

Ia menjelaskan, upacara dimulai pukul 08.00 Wita, pengibaran bendera merah putih, tepat dilakukan pada pukul 08.50 wita oleh Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Bima dengan  pengibaran bendera diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diiringi oleh drum band  Gita Bahana Kota Bima.

“Sebagaimana dalam Surat Edaran Wali Kota Bima tanggal 9 Agustus 2021, tertuang tata cara pelaksanaan upacara peringatan HUT RI. Untuk kepala perangkat daerah, camat dan lurah mengikuti upacara terpusat di halaman Kantor Wali Kota Bima. Kemudian, untuk seluruh perangkat daerah diwajibkan melaksanakan upacara detik-detik proklamasi di lingkungan kantor dengan dipimpin oleh Sekretaris Perangkat Daerah. Termasuk di tingkat kecamatan, juga digelar upacara yang sama,” katanya.

Dalam Surat Edaran tersebut, lanjutnya, juga mengatur, pelaksanaan upacara yang harus mengedepankan protokoler covid-19.

*RED*

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *