Guru Pembina Tari SDN 21 Tolomundu Kembalikan Uang Wali Murid dan Properti

Pendidikan243 Dilihat

KOTA BIMA,OBORbima – Setelah orang tua murid SDN 21 Tolomundu pertanyakan uang kumpulan masing-masing Rp. 100 ribu untuk kegiatan tari masal pemecah rekor muri tahun 2020 lalu, akhirnya tiga guru pembina tari Umi Karltum, S. Pd, Wasmita, S. Pd dan Nety Kurniati, S. Pd mengembalikanya.

Tiga guru pembina Tari SDN 21 Tolomundu mengatakan, hari ini kami kembalikan properti dan uang masing-masing Rp. 20 ribu atas dasar permintaan dan keinginan dari beberapa wali murid, karena barang yang sudah dibelanjakan ini (dalam bentuk properti), dan sisa uangnya adalah hak milik siswi yang batal ikut tari tersebut.

“Dan Alhamdulilah, hari ini kami undang semua wali murid untuk mengambil barang dan sisa uang tersebut pada mereka,” ujar meraka Kamis, 12 Agustus 2021.

Saat ditanya kenapa sisa barang dan uang tersebut baru dikembalikan hari ini, sedangkan pengumpulan uang tersebut hampir 1 tahun lebih. Umi Katum menjawab, Ya hari ini baru di kembalikan pak wartawan, karena saat itu (Tahun 2020 lalu, red) ada informasi dari dinas terkait, bahwa tari kolosal akan dilanjutkan pada Tahun 2021 nanti, apabila virus Corona meredah.

“Namun nyatanya, sampai hari ini Kota Bima menerapkan PPKM, sehingga kami harus lakukan pengembalian, dan orang tua murid pertanyakan kapan sisa barang dan uang itu dikembalikan,”bebernya.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *