KOTA BIMA,OBORbima – Setelah melakukan reses di Kelurahan Sadia I Kecamatan Mpunda, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima Alfian Indrawirawan S.Adm, Kamis malam (29/07/21) menggelar Reses di lingkungan RT 14 RW 01 Kelurahan Tanjung. Reses tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dae Pawan sapaanya menyampaikan, apa yang menjadi hasil dari aspirasi masyarakat ini, nantinya akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Bima.
Kata dia, kegiatan reses kali ini sangat berbeda dengan reses sebelumnya, karena masih dalam kondisi pandemi covid-19. Masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.
“Adanya penerapan protokol kesehatan ini juga membuat pertemuan dengan konstituen berlangsung terbatas, dari yang sebelum pandemi bisa mengundang konsituen sebanyak 100 orang, saat ini hanya diperbolehkan mengundang maksimal 50 orang,”terangnya.
Pantauan media ini, sejumlah keluhan dan persoalan disampaikan oleh masyarakat kelurahan Tanjung, diantaranya, Air Bersih, Penyelesaian Lahan Pelindo yang di janjikan oleh Kepala Daerah terpilih dan bedah rumah.
“Apa yang menjadi aspirasi masyarakat kelurahan Tanjung, semua sudah ditampung dan akan di segera ditindaklanjuti,”janjinya.
(RED)