KOTA BIMA,OBORbima – Pemerintah Kota Bima Bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP-PA) dan sejumlah OPD Lingkup Pemerintah Kota Bima menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Kota Layak Anak tahun 2021 di Ruang Rapat Dinas PPPA, Rabu, 23 Juni 2021.
H. Ahmad dalam agenda rapat koordinasi tersebut membahas tentang bagaimana strategi dalam mewujudkan Kota Layak Anak karena tahun ini Kota Bima termasuk dalam predikat tersebut.
“Kegiatan ini adalah kegiatan yang sangat sakral karena selama ini Kota Bima belum pernah mendapatkan predikat Kota Layak anak ini. Namun di tahun 2021 Kota Bima mendapat predikat Kota Layak Anak sepulau Sumbawa,’’ jelasnya.
Ia juga menyampaikan terdapat 10 kasus yang terjadi di Kota Bima, namun kasus terberat yang terjadi di Kota bima ini adalah kasus kekerasan seksual.
“Tiap-tiap kelurahan di Kota Bima kompak membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat serta sudah melakukan dialog kepada semua lembaga dan elemen masyarakat wajib melindungi anak,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan penilaian Kota Layak Anak (KLA) ini akan dihadiri Tim KPA pada tanggal 25 Juni 2021. Tim penilai akan masuk di tiap-tiap Kelurahan dan Camat, oleh karena itu perlu adanya kesiapan dari masing-masing ketua PAPBM.
“Karena menyangkut nama baik daerah, besar harapan Kota Bima ini masuk kategori kota layak anak serta bisa mempertahan nilai 895,24 disaat tim penilai datang” tutupnya.
Sementara itu, Staf Ahli Lalu Sukarsana, S.IP menjelaskan beberapa yang harus dibenahi untuk setiap kecamatan atau kelurahan layak anak. Yaitu adanya papan nama di masing-masing Kecamatan Layak Anak dan Kelurahan Layak Anak.
“Kalau puskesmas sudah siap, pendidikan sudah siap yang sedikit menggaggu kelurahan dan kecamatan, mari kita carikan solusi sama-sama,” jelasnya.
=OB.009=