KOTA BIMA,OBORbima – Dewan Pendidikan Kota Bima menyelenggarakan kegiatan Pemberdayaan Komite Sekolah di Gedung Seni Budaya (GSB) Kota Bima Selasa, 8 Juni 2021.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Bima, Drs. Abdul Aziz, M. Pd mengatakan, bahwa Kegiatan yang bertemakan “Revitalisasi Peran dan Fungsi Komite Sekolah dan Pencegahan Penggunaan Narkoba Tingkat SD/MI, dan SMP/MTs se-Kota Bima” dan dihadiri oleh Polres Bima Kota, Dinas Pendidikan Kota Bima.
Kata Teta Ejo, sapaanya, menyampaikan rasa bangga dan terima kasihnya kepada Pemerintah Kota Bima dalam hal ini Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) atas bantuan dana hibah yang diberikan kepada Dewan Pendidikan, sehingga Dewan Pendidikan mampu merealisasikan kegiatan ini dengan lancar dan sukses tampa hambatan apapun.
Ia menambahkan, bahwa tahun sebelumnya Dewan Pendidikan tidak mampu menyelenggarakan kegiatan yang sangat urgen ini karena kendala dana dan keuangan.
“Alhamdulilah di Tahun 2021 ini Walikota Bima H. Lutfi memberikan dana Hibah pada Dewan Pendidikan, sehingga dapat terlaksana dengan baik kegiatan untuk menunjang urusan pendidikan di Kota Bima ini,” katanya.
Urgensi dari kegiatan ini menurut Teta Ejo bahwa selama ini, Komite Sekolah sudah tidak ada lagi, sehingga perlu di revitalisasi.
“Tidak ada maksudnya adalah Komite Sekolah secara simbolis ada, namun tidak berperan sesuai ketentuan sehingga perlu adanya revitalisasi,” ungkapnya.
Kata mantan Kepala Dikbud ini, sesuai dengan Keputusan Mentri Nomor 75 Tahun 2019, bahwa kepengurusan Komite Sekolah hanya 3 Tahun sementara di Kota Bima ini ada Komite Sekolah yang sudah menjabat lebih dari 10 tahun.
“Ini semua perlu di tata kelola dengan baik dan di revitalisasi, sehingga fungsi dan peranan Komite sekolah sesuai amanat UU bisa dilaksanakan dengan baik,” tegasnya.
Bahkan, sambung dia, untuk urusan Penyusunan Anggaran Dana Bos pun harus melibatkan dan diketahui secara luas oleh Komite sekolah.
“Dalam kepengurusannya, Komite sekolah beranggotakan minimal 5 orang, hingga 10 orang pengurus. Hal ini juga tentu menjadi atensi Kepala Sekolah selama ini yang belum memahami aturan itu sehingga mengangkat Komite sekolah hanya 1 orang saja,” ujarnya.
Ia pun berharap pada Komite, agar tetap terjalin hubungan harmonis antara pihak sekolah,. sehingga terwujud kerjasama yang konstruktif.
=OB.04=