BIMA,OBORbima – Hari ke-2 Pertemuan Jaringan Komunitas Sekolah Tingkat Kabupaten Bima yang secara khusus membahas Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Biaya Operasional Sekolah (BOS) pada 10 sekolah dampingan Pro-InQluEd”, Kamis (3/6) di Aula Hotel La Ila Kota Bima dimanfaatkan para peserta untuk bertukar pikiran tentang pengelolaan dana BOS di masing-masing sekolah.
Kepala Bidang Perencanaan Sosial Budaya Bappeda Kabupaten Bima Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc mengatakan, agar penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) harus berpedoman pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada.
Kata dia, penyusunan RKAS juga harus mampu mengakomodir item kegiatan dan kebutuhan sebagai sekolah inklusif, terutama mengakomodir hak belajar anak-anak berkebutuhan khusus.
“Untuk mengoptimalkan peran kepala Sekolah, Bappeda bersama Dinas Dikbudpora akan memfasilitasi penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sekolah inklusi melalui kemitraan dengan SOLUD dan Program Pro-InQluEd. Secara teknis, proses penyusunan RKAS akan didampingi oleh Tim Dikbudpora,” tandasnya.
Senada dengan Raani, narasumber lainnya, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima Nasaruddin S.Pd mengatakan, para kepala sekolah di harapkan mencermati item menu yang ada dalam proses input rencana belanja di masing-masing sekolah agar tidak menjadi temuan dalam pemeriksaan.
“Hal penting lainnya yang perlu diperhatikan adalah pengisian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai sumber data utama perencanaan program pendidikan,”katanya.
District Coordinator Pro-InQluEd Hersan Hadi disela kegiatan mengungkapkan, Pelatihan dan Diskusi Penyusunan RKAS BOS mencakup Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler, Langkah – langkah Penyusunan, Diskusi tentang penyusunan RKAS BOS dan sharing pengalaman penyusunan RKAS di masing-masing sekolah yang dipandu tim fasilitator Bidang Pendidikan Dasar Dikbudpora Kabupaten Bima.
“Para kepala sekolah diharapkan bisa memahami secara utuh mekanisme dan tahapan penyusunan RKAS ini,” tandasnya saat menutup kegiatan.
=OB.04=