BIMA,OBORbima – Agus Salim (23) dan Imam Efendi (25) kakak beradik warga Dusun Bante Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima, tega menganiaya David Sami’un (47) warga setempat, Senin (3/5/2021) sekitar pukul 12.20 wita. Motifnya terduga pelaku melarang korban yang berstatus duda berpacara dengan ibu kandungnya yang seorang janda.
Kapolsek Woha IPTU. Edy Prayitno menjelaskan, kejadian berawal saat korban sedang duduk bersama Ratna M. Rasid ibu dari dua terduga pelaku tersebut. Tiba-tiba datang kedua terduga pelaku menghampiri korban.
“Imam Efendi langsung memukul korban berkali-kali sampai korban terjatuh di tanah, kemudian Agus Salim menusuk korban dengan sebilah tombak,” terangnya.
Setelah melakukan penganiayaan, katanya, para terduga pelaku langsung melarikan diri. Melihat kejadian tersebut, Ratna memberitahukan kepada keluarga korban maupun warga Dusun Kananga, korban langsung dibawa oleh warga ke Puskesmas Woha untuk dilakukan tindakan Medis.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk didada bagian kiri sebanyak dua lubang, dua luka tusuk di punggung, luka gores disiku bagian kiri dan luka memar pada wajah,” sebutnya.
Keluarga korban mendengar Informasi terkait kejadian tersebut, lanjutnya, langsung mencarian terduga pelaku, namun tidak menemukan, sehingga keluarga korban melampiaskan amarahmya dengan cara melakukan pengerusakan terhadap rumah terduga pelaku.
“Aksi itu berhasil dicegah dan dihalau oleh anggota Polsek Woha. Korban dirujuk ke RSUD Bima menggunakan mobil Ambulance milik Puskesmas Woha,” ucapnya.
Pihak keluarga korban kembali marah-marah karena memperoleh informasi seorang duda itu sudah meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke RSUD Bima.
“Keluarga korban melakukan pengerusakan rumah terduga pelaku dan nyaris membakar namun dapat dihalau oleh anggota Polsek Woha dipimpin langsung Kapolsek,” katanya.
Motif penganiayaan tersebut, karena kedua terduga pelaku melarang seorang duda melakukan hubungan sama ibunya yang seorang janda.
=004=