BIMA,OBORbima – Audensi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB, Sudarmanto, dengan Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri SE, di gelar di ruang kerja Bupati, Kamis, 22 April 2021, pagi.
Turut mendampingi Bupati Umi Dinda, Asisten III Setda Bima Drs. H Arifudin HMY, Kepala KPPN Bima Doddy Handaryadi dan Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Bima.
Bupati menyampaikan, untuk menyelesaikan kegiatan masih banyak kekurangan yang dihadapi oleh Kabupaten Bima. Diantaranya kurangnya pendampingan. Hal itu karena dampak Covid 19, yang semakin memperparah.
“Saya menyampaikan terima kasih, atas kunjungan Kepala Kanwil Sudarmanto. Dan yang diharapkan Kanwil akan diselesaikan dengan cepat,”ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil menyampaikan, Kinerja Pelaksanaan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di wilayah Kabupaten Bima. Serta Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Triwulan I Tahun Anggaran 2021 di wilayah provinsi NTB.
Dijelaskan Kanwil Sudarmanto, pagu belanja negara dalam APBN 2021 di Provinsi NTB, yang dikelola Kanwil DJPb Provinsi NTB sebesar Rp13 triliun.
Belanja pemerintah pusat meliputi belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal yang dikelola oleh satkersatker K/L sebesar Rp 8,9 triliun dan TKDD sebesar Rp 4,1 triliun.
Hingga 31 Maret 2021, total penyerapan belanja negara telah mencapai 19,74 persen. Belanja pemerintah pusat terserap 22,80 persen, TKDD terserap 13,18 persen.
‘’Dibanding periode yang sama tahun 2020, angka penyerapan anggaran ini cukup menggembirakan. Akhir triwulan I tahun 2020, penyerapan belanja pemerintah sebesar 19,94 persen, penyerapan TKDD 11,14 persen,’’ujar Sudarmanto.
Kanwil Sudarmanto, juga menjelaskan bahwa Alokasi pagu Belanja Negara dalam APBN 2021, di Kabupaten Bima sebesar Rp 691,48 miliar.
Terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (meliputi belanja pegawai, barang dan modal) yang dikelola para satker K/L sebesar Rp291,99 miliar dan TKDD sebesar Rp 399,49 miliar.
“Sampai Triwulan I 2021, total penyerapan Belanja Negara mencapai 16,58 persen, atau sebesar Rp155,07 miliar. Terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat terserap Rp43,23 miliar (14,81 persen), TKDD terserap Rp11,83 miliar (6,24 persen),”bebernya.
Di Triwulan I tahun 2021, lanjutnya, terjadi penyerapan, sedang di periode yang sama tahun 2020 belum terdapat penyerapan. Penyaluran Kredit Program (KUR dan UMI) hingga 20 April 2021 sebesar Rp162,2 miliar dengan jumlah total 5.197 debitur.
“Jumlah debitur KUR Kecil sebanyak 285 debitur dengan total penyaluran Rp 47,27 miliar. KUR Mikro 4.234 debitur sebesar Rp 109,38 miliar, KUR Supermikro 486 debitur sebesar Rp4,79 miliar dan KUR TKI 11 debitur sebesar Rp159,83 juta,”pungkasnya.
Penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (Umi) hingga 20 April 2021 sebesar Rp 604,02 juta, dengan total debitur baru UMi 181 debitur.
=OB.002=