KABUPATEN BIMA,OBORbima – Ulah oknum anggota DPRD Kabupaten Bima, Ardiwin, SH, tiba-tiba ngamuk banting meja hingga pecahkan kaca, saat rapat paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Bima penyampaian pidato sambutan Bupati Bima periode 2021-2026, Jumat, (5/3/2021) siang, bikin suasana ruang rapat utama gaduh, di sikapi oleh ketua Badan Kehormatan BK DPRD Kabupaten Bima.
“Insya Allah setelah selesai reses, akan memanggil oknum DPRD duta PPP tersebut, untuk memberikan klarifikasi,” ucap Ir. Suryadin pada media ini Sabtu, 6 Maret 2021.
Bakan kata dia, surat pemanggilan tersebut sudah disampaikan kepada yang bersangkutan. Sekjen Golkar ini berharapkan Ardiwin, SH dapat memenuhinya agar permasalahan tersebut dapat jelas.
“Kemarin kami layangkan surat pemanggilan kepada Ardiwin, SH, untuk mengklarifikasi berbuatanya ngamuk banting meja hingga pecahkan kaca saat rapat paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Bima penyampaian pidato sambutan Bupati Bima,” katanya.
Ia pun menyayangkan ulah oknum DPRD tersebut, yang walaupun hak berbicara memang ada, tetapi dia merusak fasilitas Negara tetap salah. “Hak berbicara anggota DPRD telah diatur oleh Undang-undang, cuman hak berbicara di atur juga oleh pimpinan sidang,” tegasnya.
Apalagi suasana kemarin, sambung dia, semua anggota DPR yang hadir hanya untuk mendengarkan sambutan Bupati Bima tidak berbicara yang lain.
=OB.002=