KOTA BIMA,OBORbima – TIM OPSNAL POLRES BIMA KOTA yang dipimpin oleh Katim Bripka Awaludin, Minggu, 15 Desember 2019 mengamankan AH (23) Warga RT.12 Rw.03 Kelurahan Penaraga dan AY (28) warga Rt.03 Rw 03 Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima diduga terduga pelaku pemerkosaan
Kapolres Bima Kota, melalui Kasubag Humas IPDA Hasnun menceritakan, sekitar pukul 00:30 wita, kedua terduga pelaku mendatangi rumah nenek korban di Rt 03 Rw 01 Kelurahan Penaraga dalam keadaan mabuk. Yang dimana korban dan kakaknya tinggal di rumah neneknya.
Kemudian, kata Hasnun, pelaku mengajak korban keluar, lalu korban dibawa kerumah kosong milik AH. Sementara pelaku AY menunggu dijalan. Lalu korban disetubuhi oleh AH. Sementara AY menunggu dipinggir jalan.
“Setelah korban disetubuhi oleh AH, kemudian korban dikasi uang sebanyak Rp 20.000, setelah itu korban diantar pulang oleh AY. Namun ditengah perjalanan korban dibawa dibelakang rumah kosong tidak jauh dari TKP 1, lalu pelaku AY menyetubuhi korban, dan mengancam korban untuk tidak memberi tau kepada siapa siapa,”bebernya.
Sekitar pukul 10:30 wita, lanjut Hasnun, TIM mendapat informasi terkait adanya laporan tentang persetubuhan anak, TIM mencari informasi tentang identitas pelaku.
“Sekitar pukul 11:00 wita, TIM mendapat informasi bahwa pelakunya AH dan AY sedang berada dirumahnya masing masing, dan langsung mengamankan keduanya tanpa perlawanan’ terangnya.
Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke MAKO SAT RESKRIM POLRES BIMA KOTA guna proses penyidikan lebih lanjut.
=OB.009=